Relasi Pernikahan dengan Pendidikan

Tema pernikahan telah dibahas oleh banyak pakar terutama pada seminar-seminar pra nikah sekaligus mentoringnya. Tidak hanya itu, buku-bukunya pun demikian.

Nampaknya pasar buku sejenis ini memiliki peluang yang sangat besar dan menguntungkan. Hanya saja masih sedikit di antara mereka yang berupaya mengaitkan antara pernikahan dengan pendidikan.

Begitu juga tema Ilmu Pendidikan Islam selalu hangat diperbincangkan. Di samping sebagai tuntunan hidup, tema ini juga memiliki dampak ekonomi yang cukup dominan.

makanya tidak heran jika Yayasan Pendidikan Islam pun berkembang pesat di Indonesia. Hanya saja dari tema-tema itu juga masih sedikit yang mengaitkannya dengan pernikahan.

atas dasar itu melalui tulisan ini kami ingin sharing tentang Relasi Pernikahan dengan Pendidikan. Selamat membaca.

ilmu pendidikan islam dan pernikahan

Dalam dasar-dasar syariat islam,telah digariskan bahwa syariat melarang keras kerahiban, karena bertentangan dengan fitrah manusia. Al-Baihaqi meriwayatkan dari shabat Sa’ad bin Abi Waqqash ra. :

إن الله قد أبدلنا بالرهبانية الحنيفية السمحة
“Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kita pola hidup ruhbaniyyah dengan agama yang lurus dan mudah.”

Berdasarkan keterangan di atas telah jelas bahwa islam mengharamkan atas orang muslim yang melarang pernikahan dan berlaku zuhud dengan niat melakukan pola hidup ala rahib dengan menyendiri hanya untuk beribadah dan taqarrub kepada Allah.

Apalagi bagi seorang muslim yang mampu melaksanakannya dan dimudahkan dalam urusan dan sarana-sarananya. Allah berfirman:

فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui‌.” (Q.s. Ar-Rum : 30)

ilmu pendidikan islam dan pernikahan

Inilah sikap yang dilakukan oleh Rasulullah. Beliau telah menyiapkan sikap yang reformis dan mendidik untuk mengulangi tabiat-tabiat yang negatif dan memahami hakikat manusia.

Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik sebagai berikut;

BACA :  4 Gedung Pernikahan Di Jakarta Selatan

Ada tiga orang yang pernah mendatangi rumah istri-istri Nabi untuk menanyakan tentang ibadah beliau. Ketika mereka diberitahu, seakan-akan mereka mendapati ibadah mereka sedikit sekali.

Mereka termenung akan kedudukannya di sisi nabi karena merasa sedikitnya beribadah. Padahal Rasulullah saja yang diampuni dosa-dosanya tetapi masih beribadah sedemikian banyak.

Kemudian salah seorang di antara mereka berkata, “saya akan selalu melakukan shalat malam,” orang yang lain berkata “saya akan selalu berpuasa dan tidak akan pernah berbuka” Dan yang lainnya berkata, “saya akan selalu menjauhi kaum wanita dan tidak akan menikah selamanya.’ Ketika Rasulullah mengetahui hal itu, beliau bersabda:

“kaliankah yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dari pada kalian. Meski demikian, aku berpuasa dan aku juga berbuka, aku melaksanakan shalat dan aku tidur, aku juga menikahi kaum wanita. Oleh karena itu, barang siapa yang tidak suka dengan sunnahku maka dia bukan dari golonganku.”

Dalil di atas jelas menerangkan bagi setiap yang memiliki akal dan perasaan bahwa pernikahan di dalam Islam merupakan fitrah. Menerima tuntutan-tuntan naluri, dan menjalankan sunnah kehidupan ini.

Sebagaimana yang diketahui bahwa pernikahan dalam Islam memiliki manfaat yang besar, yaitu maslahat sosial. Di antaranya sebagai berikut;

A. Melindungi Kelangsungan Hidup Manusia

Dengan pernikahanlah garis keturunan manusia akan berlangsung, menjadi banyak, dan bersambung hingga Allah mewariskan bumi-Nya dan siapa yang menghuninya.

Al-Qur’an telah menjelaskan tentang adanya hikmah sosial dan kemaslahatan manusia, ketika Allah mengatakan dalam firman-Nya:

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً
“Allah menjadikan bagi kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu…” (Q.s. an-Nahll : 72)

B. Menjaga Nasab

ilmu pendidikan islam dan pernikahan

Dengan jalan pernikahan yang disyaritakan Allah, maka anak-anak akan merasa bangga dengan bapak-bapak mereka sebagai orang tua.

BACA :  Materi Anak TK : Trik Membangun Logika Berhitung

Kalau sekiranya tidak melalui jalan pernikahan yang disyariatkan Allah maka akan cacatlah suatu masyarakat yang di dalamnya terdapat anak-anak yang tidak memiliki keturunan dan kehormatan.

C. Melindungi Masyarakat Dari Kerusakan Moral

ilmu pendidikan islam dan pernikahan

Dengan jalan pernikahan, masyarakat akan terselamatkan dari penyimpangan moral dan keretakan hubungan kemasyarakatan.

Tidak diragukan lagi bagi orang yang memiliki pemahaman bahwa naluri terhadap lawan jenis itu bisa dipuaskan dengan jalan pernikahan yang disyariatkan dan hubungan yang halal.

D. Ketentraman Jiwa dan Rohani

cara Rasulullah mendidik anak islamic parenting

Dengan jalan pernikahan akan tumbuh rasa kasih sayang, kecintaan, dan kelemahlembutan antara suami istri. Allah maha benar ketika menggambarkan realitas ini dengan penggambaran:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. Ar-Rum : 21).

E. Menumbuhkan Naluri Kebapakan dan Keibuan

ilmu pendidikan islam dan pernikahan

Dengan pernikahan akan tumbuh naluri kebapakan dan keibuan dalam diri orang tua. Akan lahir dari hati keduanya perasaan yang mulia.

Tidak diragukan lagi bahwa di dalam perasaan itu tersimpan pengaruh yang mulia dan hasil-hasil yang baik dalam membina anak-anak, mengawasi kemaslahatan mereka, dan bangkit bersama mereka menuju kehidupan yang tentram dan aman menyongsong masa depan yang utama dan mulia.

Agama dengan syariatnya yang tinggi dan universal meletakkan kaidah, hukum-hukum, dan adab-adab bagi seorang lelaki yang hendak melamar maupun wanita yang dilamar.

Kiranya manusia mengambil petunjuknya dan berjalan di atas aturannya maka pernikahan akan membuahkan rasa saling mamahami, saling mencintai, dan keserasian.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadist Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda:

BACA :  Cara Belajar Anak TK : Aktif dan Menyenangkan

تنكح المراة لاربع لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها فظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita dinikahi karena empat hal, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya niscaya kamu akan beruntung.”

ilmu pendidikan islam dan pernikahan

Dalam hadist di atas menunjukkan bahwa seorang wanita dinikahi karena empat hal diantaranya :

  • Hartanya
  • Keturunannya
  • Kecantikannya
  • Agamanya

Sebaliknya, Nabi memberikan petunjuk kepada para wali anak perempuannya untuk berusaha mencarikan pelamar yang memiliki agama dan akhlak yang baik,

agar nantinya ia mampu menegakkan kewajibannya dengan baik dalam mengayomi keluarga dan menunaikan hak-hak istrinya, mendidik anak-anak,

menegakkan kemuliaan, dan memenuhi kebutuhan keluarga dengan tenaga dan nafkah.

Imam Turmudzi meriwayatkan, Rasulullah Saw bersabda:

اذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه الا تفعلوا تكن فتنة في الارض وفساد عريض
“Jika telah datang kepada kalian (untuk melamar) seorang lelaki yang engkau ridhai agama dan akhlaknya maka segeralah nikahkan. Jika tidak engkau lakukan maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar.”

ilmu pendidikan islam dan pernikahan

Oleh sebab itu, memilih pendamping hidup dengan mengedepankan pondasi agama dan akhlak adalah perkara yang paling penting bagi calon suami/istri dalam merealisasikan kebahagiaan yang sempurna.

Sehingga nantinya anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang sempurna terbentuk keluarga yang memiliki kemuliaan, ketentraman.

Tidak hanya itu, akan terbentuk pula anak-anak yang shalih dan terdidiknya generasi yang beriman yang tersemat di dalam sanubarinya kekuatan iman dan Islam.

Karena sejatinya tatkala kita menginginkan generasi yang shalih dan shalihah dimulai terlebih dahulu dari diri kita jika kita seorang laki-laki maka pilihkanlah ibu yang baik

untuk anak-anak kita kelak, atau sebaliknya jika kita seorang perempuan pilihkanlah laki-laki terbaik yang pantas untuk jadi bapak dari anak-anak kita. Tentunya pilihan tersebut mestilah sesuai dengan rambu-rambu yang telah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam terangkan.

(Sumber: Pendidikan Anak Dalam Islam, Karya : Dr. Abdullah Nashih ‘Ulwan.)

Ditulis Oleh : Hariri al-Basori (Mahasiswa Pascasarjana UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten Jurusan Pendidikan Agama Islam)

No Responses

Leave a Reply


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.